Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka kesempatan kepada
Warga Negara Indonesia menjadi Fasilitator Program Desa Tangguh Bencana Tahun
2014. Syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Persyaratan pelamar:
a) Warga Negara Indonesia (WNI)
b) Berusia minimal 20 tahun pada tanggal 01 Juni 2014 dan maksimum 50
tahun pada tanggal 01 Juni 2014
c) Pendidikan minimal D3, diprioritaskan S1
d) Berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun melakukan pendampingan
masyarakat
e) Tidak berkedudukan sebagai PNS/TNI/Polri
f) Tergabung dalam organisasi kebencanaan/ sosial masyarakat/
internasional
g) Tidak terikat kontrak proyek/ program lain
h) Berkelakuan baik
i) Sehat jasmani rohani
j) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI
k) Ijazah bagi pelamar Sarjana (S1) dan Diploma (DIII) yang diakui yaitu
ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi negeri/ swasta yang telah
mendapat minimal akreditasi B atau ijazah yang diperoleh dari perguruan
tinggi luar negeri yang mendapat penetapan penyetaraan dari panitia
penilaian ijazah luar negeri Kemendikbud
l) Memiliki rekening tabungan
m) Dapat mengoperasikan komputer minimal word dan excel serta internet
n) Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah kabupaten/kota pelaksana
desa tangguh
untuk info lebih lanjut download file download

No comments:
Post a Comment